Pemkab Tapin Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447 H, Pastikan Disiplin ASN dan Pelayanan Publik Kembali Normal

Pemkab Tapin Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447 H, Pastikan Disiplin ASN dan Pelayanan Publik Kembali Normal

pupr | 30 April 2026 | Berita


Rantau,-Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Senin, 30 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait pelaksanaan sidak. Tujuannya adalah untuk mengawasi tingkat kehadiran ASN sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur panjang.

Dalam pelaksanaannya, sidak dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin. Tim sidak melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran pegawai serta aktivitas pelayanan di masing-masing instansi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur Hari Raya.